Ketum PWI Kecam Sikap Arogansi Oknum Kejati Babel Mengajak Wartawan Adu Jotos saat Liputan
PANGKALPINANG, iNews.id - Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Atal S Depari mengecam keras insiden pelarangan mengambil gambar hingga mengajak wartawan adu jotos yang dilakukan oknum Kejati Bangka Belitung (Babel) terhadap wartawan saat liputan. Menurutnya hal tersebut merupakan pelanggaran keras yang menciderai profesi wartawan.
“Insiden pelarangan mengambil gambar hingga mengajak wartawan adu jotos tersebut merupakan pelanggaran keras yang menciderai profesi wartawan,” kata Atal S Depari dalam keterangan persnya, Sabtu (30/7/2022).
Insiden arogansi dan intimidasi tersebut dilakukan oleh oknum pegawai Kejati Babel Hendry Bakti, terhadap jurnalis Bangka Pos (Tribun Network) Anthoni Ramli saat sedang melakukan liputan.
"Undang-Undang Pers berlaku secara nasional untuk seluruh warga negara Indonesia, bukan hanya untuk pers itu sendiri. Dengan begitu, semua pihak termasuk pihak kejaksaan juga harus menghormati ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Pers," kata Atal.
Menurut Atal, pihak manapun yang menghambat dan menghalang-halangi fungsi dan kerja pers dianggap sebagai perbuatan melawan hukum yang mengancam kemerdekaan pers.
“Perbuatan para oknum Kejati Babel ini bukan saja mengancam kelangsungan kemerdekaan pers tapi juga merupakan tindakan yang merusak sendi-sendi demokrasi. Ini merupakan pelanggaran sangat serius,” ujarnya.
Untuk itu, kata dia, PWI Pusat meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Daru Tri Sadono, bahkan juga kepada Kepala Kejaksaan Agung ST Burhanuddin mengusut tuntas insiden intimidasi yang dilakukan oknum pegawai Kejati Babel tersebut.
“Kami minta segera memberikan sanksi hingga tindakan tegas terhadap oknum Kejati Babel yang sudah menghalangi dan mengintimidasi wartawan yang sedang bertugas," ucapnya.
Kejadian tersebut sempat memantik reaksi dari kalangan pers di Babel hingga berujung aksi protes oleh puluhan wartawan di halaman Kantor Kejati Babel di Pangkalpinang pada Jumat (29/7/2022).
Sebelumnya, seorang oknum staf Kejati Babel sempat mengajak duel seorang wartawan, Antoni Ramli saat meliput kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin, Rabu (27/7/2022).
Insiden itu berawal saat Antoni sedang melaksanakan tugas peliputan peresmian penggunaan Masjid Mizan Adhiyaksa di halaman Kantor Kejati Babel.
Saat sedang mengabadikan momentum dengan kamera ponselnya, tiba-tiba oknum staf kejaksaan bernama Bakti, menegur. Sedangkan posisi Anton saat mengambil foto tersebut berjarak sekitar 20 meter dari Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Mendapat teguran itu, Antoni sempat menjelaskan bahwa dia diundang oleh Kasi Penkum Kejati Babel, Basuki Raharjo untuk meliput kegiatan peresmian tersebut.
Namun penjelasan Antoni malah direspons lain oleh Bakti. Hingga sempat terjadi cek-cok dan saling dorong. Puncaknya Bakti menantang Antoni Ramli berduel tanpa membawa institusi.
Pada situasi tersebut, Asisten bidang Intelijen Kejati Babel Jhoni Pardede juga menghampiri dan menyuruh untuk tidak mengambil foto.
Kemudian Jhoni Pardede memerintahkan Bakti memanggil Kasi Penkum Kejati Babel Basuki Raharjo, untuk mengonfirmasi apakah benar Antoni Ramli diundang liputan pada hari itu.
Ternyata setelah dikonfrontir, Kasi Penkum Basuki Raharjo membenarkan bahwa Antoni Ramli memang diundang untuk melakukan peliputan.
Editor: Ikhsan Firmansyah