get app
inews
Aa Text
Read Next : KPU Batalkan Debat Ketiga Pilkada Sampang, Ternyata Karena Ini

KPU Bangka Barat Batasi Jumlah Pendamping Peserta Debat Publik

Kamis, 12 November 2020 - 08:46:00 WIB
KPU Bangka Barat Batasi Jumlah Pendamping Peserta Debat Publik
Debat publik Pilkada Bangka Barat putaran pertama. (Foto: Antara/Donatus Dasapurna)

BANGKA BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, membatasi jumlah tim sukses yang mendampingi dari para pasangan peserta debat publik Pilkada 2020. Hanya empat orang yang diizinkan masuk ke ruang debat.

"Maksimal empat orang tim sukses yang bisa masuk ruangan debat, sesuai aturan kesehatan pencegahan penularan Covid-19," kata Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Pardi, Kamis (12/11/2020).

Menurut dia, pembatasan jumlah undangan yang bisa masuk ruang debat publik merupakan salah satu bentuk komitmen penyelenggara dalam pencegahan penularan virus sekaligus mewujudkan pemilu sehat dan berintegritas.

"Masa pandemik memang dibatasi, debat publik kali ini tidak seperti saat pemilu sebelumnya," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut