KPU Bangka Barat Tetapkan Jumlah DCS, 50 Berkas Bacaleg Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat
Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:29:00 WIB
Kedua parpol itu adalah Golkar dan Ummat, karena seluruh bacalegnya dinilai MS. Sementara 16 parpol yang disarankan melakukan perbaikan berkas, dan ada tiga parpol yang tidak melakukan perbaikan berkas hingga batas akhir penyerahan berkas.
"Lalu kemarin dilakukan pencermatan ulang untuk menetapkan DCS. Setelah penetapan DCS ini, maka tidak ada lagi proses perbaikan berkas. Data ini jadi bahan untuk selanjutnya menetapkan daftar calon tetap atau DCT, walaupun setelah ini ada tahapan tanggapan dari masyarakat dulu," tuturnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah