Kurir Narkoba Ditangkap di Bandara Depati Amir, Diupah Rp100 Juta Bawa 1 Kg Sabu
Jumat, 17 Juni 2022 - 14:04:00 WIB
Dalam pemeriksaan awal, MW mengaku mendapat upah Rp100 juta untuk mengantarkan sabu ke Pangkalpinang. Upah tersebut dibayar secara bertahap. MW juga dibelikan tiket pesawat dan uang jalan sekian juta rupiah.
Menurutnya, nilai sabu yang dibawa MW mencapai Rp170 juta.
"Dengan pengungkapan ini kita bisa menyelamatkan 3.500 jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba," katanya.
Editor: Reza Yunanto