PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang Pria berinisial RA diamankan polisi saat memasuki Mako Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (10/2/21). Saat diamankan, RA hendak menemui Kapolda Babel, Irjen Pol Anang Syarif Hidayat, namun didapati membawa senjata tajam (sajam) di dalam kendaraannya.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol A Maladi, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Begal di Bangka Tengah Ditembak Polisi
"Saat mobil pria itu masuk dan dilakukan pemeriksaan di penjagaan depan Mako Polda Babel ditemukan beberapa sejata tajam. Sesuai SOP, pria tersebut akhirnya diamankan petugas jaga," katanya.
Menurutnya, maksud dan tujuan kedatangan pria itu meminta bantuan kapolda. RA ternyata merupakan mantan suami dari salah satu perwira Polwan di Polda Babel. RA ingin menemui kapolda untuk meminta agar mantan istri dan anaknya tersebut kembali lagi kepada dia.
"Jadi RA ini meminta agar mantan istri dan anaknya ini kembali. Namun mantan istrinya ini sebelumnya sudah menikah juga dan RA ini tidak terima," katanya.
Editor : Ikhsa Firmansyah