PANGKALPINANG, iNews.id - Sejumlah perwakilan nelayan di Pulau Bangka, menggelar aksi damai di depan Kantor PT Timah di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (5/4/2021). Mereka menuntut PT Timah mencabut Surat Perintah Kerja (SPK), sebab aktivitas penambangan dinilai mengancam kehidupan nelayan.
Koordinator aksi, Ngikiw mengatakan keberadaan tambang dekat wilayah tangkap ikan nelayan tradisional sangat mengkhawatirkan dan merusak lingkungan. Apalagi menurut dia, perusahaan pelat merah itu, kerap mengadu domba nelayan dengan warga yang bukan nelayan.
Mengenal Es Legendaris di Belinyu Bangka Belitung, Jajanan Masa Kecil Faiz MasterChef Indonesia
"Tuntutan kami yang jelas cabut SPK, karena PT Timah ini selalu turun ke lapangan mengadu domba antara nelayan dengan orang darat," kata Ngikiw, di lokasi aksi.
Aksi yang dihadiri ratusan perwakilan nelayan Matras, Tuing, Teluk Kelabat (Kabupaten Bangka), nelayan Batu Perahu (Bangka Selatan), Belo Laut (Bangka Barat), telah dilakukan kesekian kalinya. Namun aktivitas penambangan yang merambah kawasan nelayan tradisional masih saja terjadi.
"PT Timah merugikan dua tahun berturut-turut. Karang di laut kami rusak semua, yang rugi kan negara. Maka dari itu, kami akan bubar sampai tuntutan kami dipenuhi," ujarnya.
Editor : Ikhsa Firmansyah