get app
inews
Aa Text
Read Next : Terungkap! 2 Korban Pembunuhan di Mimika Ternyata Tukang Ojek, Tewas Dipenggal

Pembunuh Hafizah di Bangka Barat Akan Diadili di Pengadilan Negeri Mentok

Kamis, 06 April 2023 - 12:21:00 WIB
Pembunuh Hafizah di Bangka Barat Akan Diadili di Pengadilan Negeri Mentok
Kasus pembunuhan Hafizah di Bangka Barat akan disidang di Pengadilan Negeri Mentok, Bangka Barat. (Foto: Rizki Ramadhani)

Menurutnya, AC dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 80 ayat (3) juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dia sebagai pelaku anak," katanya.

Pembunuhan Hafizah terjadi pada 5 Maret 2023, namun jenazah bocah berusia 8 tahun itu baru ditemukan pada 9 Maret 2023 di perkebunan sawit Bukit Intan Bine, Kecamatan Simpang Teritip, Bangka Barat.

Pembunuh Hafizah adalah AC, seorang pelajar SMK yang ternyata tetangga korban.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut