Pemilu 2024, 30 Kursi DPRD Bangka Barat akan Diduduki 12 Parpol
BANGKA BARAT, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan 30 orang sebagai calon terpilih anggota DPRD Bangka Barat. Jumlah tersebut hasil Pemilu 2024 lalu.
Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bangka Barat, Kadir Jailani mengatakan dari 18 partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024, hanya 12 Parpol yang berhasil mendapatkan kursi DPRD Bangka Barat.
"Partai PKB 1 kursi, Gerindra 5 kursi, Partai Golkar 3 kursi, PDIP 6 kursi, Nasdem 4 kursi, PKS 4 kursi, Hanura 1 kursi, PAN 1 kursi, PBB 2 kursi, Demokrat 1 kursi, Perindo 1 kursi dan PPP 1 kursi," katanya, Jumat (3/5/2024).
Editor: Ikhsan Firmansyah