Penggunaan Alat Tangkap Trawl Marak, Pemprov Babel Perbanyak Pos Pengawasan
PANGKALPINANG, iNews.id - Penggunaan trawl di wilayah perairan Kepulauan Bangka Belitung (Babel), makin marak. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel akan memperbanyak pos pengawas penanganan trawl untuk mengoptimalkan pengawasan pengunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan.
Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan mengatakan, berdasarkan laporan dan pengaduan masyarakat nelayan, saat ini penggunaan trawl makin marak yang merugikan nelayan tradisional dan lingkungan laut.
"Kami harus bertindak cepat untuk mengantisipasi dan menekan pengunaan alat tangkap ikan trawl ini yang mengalami peningkatan," kata Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Rabu (21/10/2020).
Erzaldi mengatakan, Pemprov Kepulauan Babel akan membangun tiga pos pengawasan alat tangkap ikan tidak ramah lingkungan di Sadai, Belitung dan Belitung Timur agar pengawasan ini menjadi lebih efektif dan efisien.
"Saat ini, kami hanya memiliki satu pos pengawasan di TPI Batu Rusa. Akibatnya pengawasan dan penindakan kepada nelayan yang menggunakan trawl serta pelanggaran-pelanggaran lainnya kurang optimal," ujarnya.
Editor: Maria Christina