get app
inews
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Kampung Narkoba di Bangka Tengah, 6 Orang Ditangkap 1 Ditembak

Perambah Hutan di Tahura Bukit Mangkol Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara

Kamis, 21 Juli 2022 - 08:28:00 WIB
Perambah Hutan di Tahura Bukit Mangkol Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara
Tersangka kasus perambahan hutan di Tahura Bukit Mangkol, Bangka Tengah, V alias A (35) ditangkap tim Gakkum KLHK. (Foto: iNewsTV/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menangkap perambah hutan di kawasan konservasi Taman Hutan Rakyat (Tahura) Bukit Mangkol, Bangka Tengah. Pelaku inisial V alias A (35) dijemput di rumahnya di Pulau Bangka.

A yang telah ditetapkan sebagai tersangka langsung dibawa ke Jakarta. Dia dititipkan di Rutan Salemba.

Dia diduga melakukan tindak pidana kehutanan yakni mengerjakan, menggunakan, dan menduduki kawasan hutan secara tidak sah untuk kegiatan perkebunan.

Penyidik KLHK telah menyita lahan yang digarap A seluas 2,27 hektare dan alat berat sebagai barang bukti.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut