get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Perda Covid-19 di Bangka Segera Disahkan

Rabu, 30 Desember 2020 - 09:36:00 WIB
Perda Covid-19 di Bangka Segera Disahkan
Pengecekan suhu tubuh sesuai protokol kesehatan (Foto: Antara)

Mulkan menekankan seluruh masyarakat di daerah-nya tanpa terkecuali, untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai alternatif awal mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19.

Berdasarkan data kumulatif informasi Covid-19 Kabupaten Bangka, sampai dengan Rabu (30/12) tercatat 650 orang terkonfirmasi positif, 521 orang sudah dinyatakan sembuh serta enam orang pasien Covid-19 diketahui meninggal dunia.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut