get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Perketat Pengawasan Tempat Wisata di Bangka, Polisi Siap Bubarkan Kerumunan

Jumat, 14 Mei 2021 - 11:08:00 WIB
Perketat Pengawasan Tempat Wisata di Bangka, Polisi Siap Bubarkan Kerumunan
Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan. Foto: Antara

SUNGAILIAT, iNews.id - Kapolres Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), AKBP Widi Haryawan memastikan jajarannya siap menjalankan Surat Edaran Bupati Nomor 360/672/BPBD/2021 tentang Penutupan Sementara Objek Wisata untuk Mencegah Penyebaran Covid-19. Aparat siap untuk membubarkan kerumunan warga di titik-titik wisata di Bangka.

Widi mengatakan, polisi akan membubarkan bahkan mengharuskan untuk memutar balik kendaraan yang diketahui menuju tempat wisata di Bangka. Sebab pencegahan penyebaran Covid-19 harus dilakukan terpadu atau menyeluruh mengingat angka kasusnya mengalami peningkatan.

"Saya mengajak seluruh masyarakat selain berperan mendukung terciptanya kamtibmas, juga diharuskan meningkatkan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes)," kata Widi, di Sungailiat, Jumat (14/5/2021).

Menurutnya, sejumlah personel telah dikerahkan untuk memperketat pengawasan tempat wisata di Bangka. Pengawsan difokuskan pada larangan masyarakat berkunjung ke objek wisata.

"Dengan tegas dalam surat edaran minta pengelola objek itu menutup sementara mulai tanggal 13 sampai 16 Mei 2019," ucapnya.

Dikatakan, personel polisi melakukan pengawasan dengan sistem mobile untuk memperluas jangkauan. Sebab objek wisata pantai lebih dominan dikunjungi masyarakat saat liburan.

"Pantai yang berpotensi banyak dikunjungi warga yakni pantai tidak dikenakan tarif biaya masuk," kata Widi.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut