get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Perkosa Remaja 18 Tahun, 4 Pemuda Ditangkap Polsek Koba Bangka Tengah

Rabu, 10 Februari 2021 - 21:57:00 WIB
Perkosa Remaja 18 Tahun, 4 Pemuda Ditangkap Polsek Koba Bangka Tengah
Keempat pelaku pemerkosaan diamankan di Mapolsek Koba, Bangka Tengah, Rabu (10/2/2021). (Foto:Istimewa)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Empat orang pemuda di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel), ditangkap petugas Polsek Koba karena memerkosa seorang remaja perempuan berusia 18 tahun, Rabu (10/2/2021). Keempat pemuda tersebut berinisial US, MD, RA dan MS.

"Keempat orang tersangka ini dilaporkan korban ke Unit Reskrim Polsek Koba atas tindak pidana Kejahatan terhadap kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 286 KUHP," kata Kapolsek Koba Iptu Martuani Manik, Rabu (10/2/2021).

Modus para tersangka terlebih dahulu mengajak korban untuk nongkrong bersama. Saat nongkrong itu, korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan dengan keempat pelaku.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut