get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Anggota Polres Jayapura Dipecat, Langgar Aturan dan Kode Etik Polri

Polda Babel Pecat 2 Polisi Berpangkat Bripda Diduga Berhubungan Sesama Jenis

Sabtu, 21 Januari 2023 - 09:18:00 WIB
Polda Babel Pecat 2 Polisi Berpangkat Bripda Diduga Berhubungan Sesama Jenis
Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi. (Foto: Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua anggota karena melakukan perbuatan tercela. Keduanya terindikasi melakukan hubungan sesama jenis.

"Kedua oknum tersebut dijatuhi sanksi PTDH karena diduga telah melakukan pelanggaran tercela," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2023).

Maladi mengatakan, kedua anggota yang dijatuhi sanksi PTDH itu adalah Bripda RFO dan Bripda RA. Sanksi PTDH diputuskan dalam sidang kode etik pada Kamis (12/1/2023).

"Sidang dipimpin Kabid Propam," kata Maladi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut