Polda Babel Pecat 2 Polisi Berpangkat Bripda Diduga Berhubungan Sesama Jenis
Sabtu, 21 Januari 2023 - 09:18:00 WIB

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Bangka Belitung (Babel) melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dua anggota karena melakukan perbuatan tercela. Keduanya terindikasi melakukan hubungan sesama jenis.
"Kedua oknum tersebut dijatuhi sanksi PTDH karena diduga telah melakukan pelanggaran tercela," kata Kabid Humas Polda Babel Kombes Maladi melalui keterangan tertulis, Sabtu (21/1/2023).
Maladi mengatakan, kedua anggota yang dijatuhi sanksi PTDH itu adalah Bripda RFO dan Bripda RA. Sanksi PTDH diputuskan dalam sidang kode etik pada Kamis (12/1/2023).
"Sidang dipimpin Kabid Propam," kata Maladi.
Editor: Reza Yunanto