get app
inews
Aa Text
Read Next : Kerugian Kerusuhan di DPRD Cirebon Capai Rp10 Miliar, Ini Identitas Para Tersangka

Polda Babel Tahan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor di Belitung, Ini Alasannya

Minggu, 27 Agustus 2023 - 11:03:00 WIB
Polda Babel Tahan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor di Belitung, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo dan Dirkrimum Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthadana dalam konferensi pers penahanan 11 tersangka kasus pembakaran kantor di Belitung, Sabtu (26/8/2023). (Foto: Polda Babel)

PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Babel menahan 11 tersangka kasus  pembakaran kantor PT Foresta Lestari Dwikarya di Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung. Para tersangka langsung ditahan di Mapolda Babel.

Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan, kasus ini awalnya ditangani Polres Belitung. Namun untuk kondusifitas keamanan, penahanan para tersangka diambil alih oleh Polda Babel.

Mereka yang menjadi tersangka adalah M, R, S, T. H, S, A, Ar, Z, An dan R. 

Modus yang dilakukan para tersangka saat melakukan perusakan kantor PT  Foresta Lestari Dwikarya yakni melempar batu serta memukulkan kayu di bagian kaca dan beberapa fasilitas kantor. 

Tak hanya melakukan perusakan, mereka juga membakar kantor dengan menggunakan korek api gas.

"Mengakibatkan fasilitas kantor tersebut dalam keadaan rusak dan bangunan gedung kantor dalam keadaan terbakar," kata Jojo dalam keterangan pers yang digelar Sabtu (26/8/2023) dikutip dari laman Polda Babel.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut