get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Olah TKP Pembakaran di Yalimo, Brimob Amankan Lokasi

Polda Babel Tahan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor di Belitung, Ini Alasannya

Minggu, 27 Agustus 2023 - 11:03:00 WIB
Polda Babel Tahan 11 Tersangka Kasus Pembakaran Kantor di Belitung, Ini Alasannya
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo dan Dirkrimum Polda Babel Kombes Pol Nyoman Merthadana dalam konferensi pers penahanan 11 tersangka kasus pembakaran kantor di Belitung, Sabtu (26/8/2023). (Foto: Polda Babel)

Aksi pembakaran dan pengeroyokan ini terjadi pada 16 Agustus 2023. Korban pengeroyokan melaporkan hal ini ke Polres Belitung.

Para tersangka dijerat Pasal 187 KUHP dan atau Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP tentang perusakan, pembakaran, dan menghasut melakukan kekerasan.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut