get app
inews
Aa Text
Read Next : Instruksi Presiden, Polda Banten Bongkar 10 Tambang Ilegal Tangkap 8 Tersangka

Polisi Amankan 18 Penambang Timah Ilegal di Pangkalpinang

Rabu, 14 Juli 2021 - 11:15:00 WIB
Polisi Amankan 18 Penambang Timah Ilegal di Pangkalpinang
Polres Pangkalpinang mengamankan 18 orang penambang bijih timah beserta lima unit mesin tambang karena tidak memiliki izin. (Foto:Antara)

Selain itu tim gabungan mengamankan pemilik lahan tambang, penadah atau penampung bijih timah hasil penambangan ilegal ini.

"Lokasi yang digunakan untuk pertambangan ilegal merupakan lahan milik pribadi Akim (60) dengan memberi fee kepada para penambang sebesar Rp25.000 per kilogram," ucapnya.

Menurut dia, penambangan ilegal ini tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi merusak lingkungan yang akan memicu bencana alam seperti banjir dan lainnya.

"Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan penambangan di kawasan terlarang, seperti permukiman, sungai, kolong yang dijadikan sumber air bersih warga dan lainnya," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut