Polisi Bongkar Praktik Dukun Cabul di Bangka, Modus Buka Aura lalu Perkosa Pasien
Selasa, 17 Januari 2023 - 12:39:00 WIB
Berdasarkan laporan korban, tersangka kemudian ditangkap Subdit IV bersama Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Babel.
“Tersangka ditangkap di salah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang tanpa perlawanan,” ujarnya.
Kemudian tersangka berikut barang bukti dibawa ke Dit Reskrimum Polda Babel guna proses penyidikan lebih lanjut.
“Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Realme dan satu lembar kain sarung warna cokelat. Saat ini tersangka sudah diamankan di Rutan Polda Babel," kata Maladi.
Editor: Ikhsan Firmansyah