Polisi Gerebek Praktik Judi Kodok-kodok di Bangka Tangah, 4 Orang Diamankan
Rabu, 02 Agustus 2023 - 12:28:00 WIB

Saat penggeledahan, diamankan satu unit handphone dan uang senilai Rp8 juta. Barang bukti itu ditemukan di dalam saku celana AT alias BO.
"AT mengaku sudah menjalankan aktivitas perjudian ini selama kurang lebih selama tiga bulan," ucap Jojo.
Para terduga pelaku kemudian digelandang ke Mapolda Bangka Belitung untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa tiga buah dadu bergambar hewan, satu lembar karpet lapak bergambar hewan, satu buah mangkok dan piring, uang tunai, dan tas warna hitam,” katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah