Polisi Minta Aktivitas Tambang Ilegal di Tembelok-Keranggan Mentok Dihentikan

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi meminta agar penambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan Mentok Kabupaten Bangka Barat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhenti beraktivitas. Imbauan kepada para penambang timah itu masih dilakukan secara persuasif, Sabtu (28/9/2024).
"Kami tahu di sini ada kegiatan penambangan yang dilakukan oleh bapak ibu. Namun perlu bapak ibu ketahui, bahwasanya penambangan yang dilakukan di area perairan Tembelok-Keranggan ini belum mempunyai legalitas. Artinya, kegiatan yang bapak ibu lakukan di sini itu salah," kata Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi.
Mengingat kegiatan penambangan timah di perairan Tembelok-Keranggan itu belum mempunyai payung hukum, Iptu Rusdi meminta kepada para penambang ataupun pedagang yang ada di area itu agar dapat meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas.
"Kami sampaikan sekali lagi bahwasanya kegiatan di sini tidak ada legalitasnya," ujarnya.
Sementara itu Pelaksana Tugas Camat Mentok, Rini Indra Sari juga mengimbau agar semuanya menjaga kondusifitas lingkungan.
"Mari kita jaga lingkungan ini tetap lestari dan memberikan manfaat untuk kita semua. Oleh karena itu tetap aman, tetap menjaga lingkungan. Kalau ada yang mau disampaikan silakan, kami akan mendengarkan," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah