get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Polisi Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok

Senin, 27 Mei 2024 - 17:25:00 WIB
Polisi Sita Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok
Polisi saat mengamankan barang bukti rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok. (Foto: Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menyita 1.500 bungkus rokok tanpa pita cukai di Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (27/5/2024). Rokok ilegal tersebut dibawa menggunakan bus penumpang.

Ribuan rokok ini diamankan tim gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok di kawasan Buffer Zone Pelabuhan Tanjung Kalian Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Diduga barang tersebut dititipkan oleh si pengirim untuk diedarkan ke Pulau Bangka dan sekitarnya.

"Jadi ribuan bungkus rokok ini dibawa ke Tanjung Kalian menggunakan kapal feri dari Pelabuhan Tanjung Api-api. Ini tadi kami lakukan razia di luar pelabuhan atas instruksi Pak Kapolres AKBP Ade Zamrah selama beberapa hari ke depan," kata Kabag Ops Polres Bangka Barat, Kompol Surtan Sitorus.

Surtan Sitorus menambahkan, pihaknya juga menerbitkan 9 buah surat tilang, lantaran ada kendaraan diduga melanggar aturan lalu lintas. Seperti kendaraan membawa barang melebihi kapasitas dan beberapa tidak memiliki surat, serta administrasi yang lengkap dalam melakukan perjalanan.

"Kami juga tadi mengamankan telur satu boks tanpa administrasi karantina sekitar 35.000 butir. Sementara untuk telur ini diamankan di pihak karantina. Kalau rokok tadi itu akan kami periksa dulu, sementara barang bukti sudah diamankan di Tipidter Polres Bangka Barat," ujarnya.

Untuk pasal yang akan diterapkan, kata dia, pihak kepolisian akan melakukan pendalaman. Diketahui barang-barang ilegal tersebut terjaring operasi jajaran Polres Bangka Barat.

"Yang jelas pada rokok ini kami akan cek dulu regulasinya dan mengacu ke mana. Kami akan melaksanakan razia ini sampai 6 Juni 2024 mendatang, sesuai arahan dari Pak Kapolres untuk meminimalisir barang ilegal masuk ke Pulau Bangka," katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut