get app
inews
Aa Text
Read Next : 4 Orang Ditangkap Polres Sergai terkait Kasus Penganiayaan, Senpi Ilegal hingga Narkoba

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Ratusan Paket Sabu Diamankan

Kamis, 07 Maret 2024 - 17:05:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Bangka Barat, Ratusan Paket Sabu Diamankan
Ungkap kasus penangkapan dua orang pengedar narkoba di Mapolres Bangka Barat, Kamis (7/3/2024). (Foto:Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Polisi menangkap dua orang pengedar sekaligus pengguna narkoba di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dari tangan tersangka diamankan ratusan paket sabu-sabu siap edar.

Para tersangka masing-masing inisial SO dan SM. Keduanya ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat di tempat terpisah, pada Rabu (28/2/2023) lalu.

Kasatresnarkoba Polres Bangka Barat, Iptu Budi Prasetyo mengatakan penangkapan pertama terhadap SO (34) sekitar pukul 15.30 WIB di Gang Kane, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

"Saat digeledah ditemukan barang bukti narkoba sebanyak 50 paket dengan total seberat 13,3 gram. Barang bukti ditemukan di dalam popok bayi," katanya, Kamis (7/3/2024). 

Menurut Budi, modus melempar popok bayi berisi narkoba ini merupakan hal baru. SO merupakan residivis kasus serupa dan baru bebas pada tahun 2015 lalu.

"Dari beberapa popok bayi kami amankan, cuma satu yang berisikan narkoba. Cara ini digunakan pelaku untuk mengelabui petugas," ujarnya. 

Selanjutnya, pada Rabu malam Tim Hantu Satresnarkoba Polres Bangka Barat menggerebek kediaman SM yang terletak di Kelurahan Sungai Daeng Mentok, Bangka Barat. Dari SM, polisi berhasil menyita satu paket besar serta 62 paket kecil sabu-sabu siap edar. 

"SM kami tangkap di lokasi dan TKP yang berbeda, namun di hari yang sama. Dia ditangkap di kontrakannya, dengan barang bukti 62 paket kecil dan satu paket besar sabu-sabu," ucapnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut