BANGKA TENGAH, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Tengah menangkap empat orang bandar narkoba jenis sabu di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Mereka diamankan selama Operasi Antik Menumbing tahun 2021.
"Tiga orang bandar yang ditangkap merupakan target operasi dan satu nontarget operasi," kata Kabag Ops Polres Bangka Tengah, Kompol Yudha Wicaksono, Kamis (25/3/2021).
Dari tangan keempat pelaku ini polisi berhasil mengamankan sebanyak 11,1 gram sabu siap edar.
Salah satu pelaku, DD mengatakan, dirinya telah menjalankam bisnis haram ini kurang lebih selama enam bulan terakhir. Target penjualannya ke kalangan penambang timah.
Editor : Ikhsa Firmansyah