Polisi Tangkap Residivis Pencuri Uang Puluhan Juta di Bangka

Sementara itu, pelaku mengakui telah beraksi di rumah warga di Kecamatan Riausilip dan Merawang Kabupaten Bangka. Termasuk di rumah orang tua anggota polisi.
"Pura-pura memanggil ngetok pintu dan ngintip ada orang tidak. Kalau tidak ada suara saya langsung masuk rumah dengan congkel pintu, tapi kalau ada orang di rumah saya pura-pura tanya alamat, Di Riausilip saya tidak tahu itu rumah polisi, tahunya saat masuk ada lihat baju polisi," kata Saudi.
"Uangnya (hasil curian) saya pakai untuk foya-foya dan beli sabu-sabu pak," ucapnya.
Pelaku juga mengaku tiga kali masuk penjara, terakhir pada tahun 2023 lalu atas kasus narkotika dengan hukuman tujuh tahun.
“Sebelumnya kasus pencurian yang juga sempat ditangkap oleh Polres Bangka,” kata Saudi.
Saat ini pelaku berikut barang bukti diamankan di Mapolres Bangka guna penyidikan kasus lebih lanjut. Dia terancam dijerat Pasal 363 KUHPidana.
Editor: Ikhsan Firmansyah