PANGKALPINANG, iNews.id - PT Timah telah mereklamasi 15.682 hektare lahan bekas tambang di Bangka Belitung (Babel). Reklamasi dilakukan untuk memperbaiki kondisi lahan setelah penambangan selesai.
"Dalam menjalani bisnis usaha, PT Timah tidak pernah mengabaikan aspek lingkungan," kata Kepala Bidang Humas PT Timah, Anggi Siahaan, Selasa (23/11/2021).
Dia mengatakan, rekalamasi yang dilakukan PT Timah dalam bentuk penanaman tanaman bermanfaat seperti buah-buahan, sayur, dan tanaman ekonomis lainnya.
Selain reklamasi darat, PT Timah juga melakukan reklamasi laut dengan artificial reef (terumbu buatan).
Terumbu buatan itu juga berfungsi sebagai rumah ikan, penanaman mangrove dan program terbaru berupa pengkayaan populasi (restocking cumi/sotong).
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBabel di Google News