Residivis Curat Ditangkap, Modus Incar dan Rampas Handphone Anak-Anak

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim 1 Opsnal Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung menangkap HKW alias Hendra (37), pelaku perampasan handphone di Pangkalpinang. Dalam beraksi, residivis kasus curat tersebut mengincar anak-anak yang sedang bermain handphone lalu merampasnya.
“Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah mencuri atau merampas satu unit handphone Samsung warna hitam dari anak-anak yang sedang bermain handphone di depan rumah. Pelaku merupakan residivis kasus curat,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol A Maladi, Rabu (9/2/2022).
Penangkapan berawal dari penyelidikan di tempat kejadian perkara, hasil interogasi terhadap korban dan para saksi.
Dari hasil interogasi diketahui ciri-ciri pelaku yang mengarah ke seorang laki-laki bernama HKW alias Hendra. Sebab memiliki ciri-ciri dan modus kejahatan yang sama.
“Pelaku diamankan saat berada di indekos pacarnya di Jalan Balai Kota Pangkalpinang pada Senin (7/2/2022) malam,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah