get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur Usai Serang Polisi Gunakan Kapak, Residivis Narkoba Ditangkap di Tempat Kos Cirebon

Residivis Pencurian di Pangkalpinang Ditangkap usai Beraksi di 3 TKP

Jumat, 19 Januari 2024 - 09:34:00 WIB
Residivis Pencurian di Pangkalpinang Ditangkap usai Beraksi di 3 TKP
DG alias Dedi (23) berikut barang bukti saat diamankan polisi. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id – Polisi menangkap seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan (curat) di Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pelaku inisial DG alias Dedi melakukan aksi pencurian di tiga tempat kejadian perkara (TKP) di daerah itu.

Pemuda usia 23 tahun ini diringkus Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Senin 15 Januari 2024 di kediamannya.

"Pelaku diamankan pada Senin sore saat tidur di dalam kamar rumahnya di Kelurahan Air Itam Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang," kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Jumat (19/1/2024).

Di hadapan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa tempat yaitu di Kelurahan Air Itam, Kelurahan Temberan, dan di Kelurahan Pangkalan Baru. 

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku dengan cara membobol rumah kosong atau pun merusak pintu toko. 

"Dalam melancarkan aksinya, pelaku sendirian. Kalau di rumah kosong pelaku membobol atap dan plafon rumah. Sedangkan TKP terakhir, merusak pintu toko," kata Jojo. 

Saat ini, pelaku berikut barang bukti diamanakan ke Mapolda Bangka Belitung untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut