Rumah Penampungan PMI Ilegal Digerebek, 11 Orang Akan Diselundupkan ke Malaysia
Nugroho menambahkan, untuk proses pengurusan dokumen seperti paspor dilakukan di beberapa kantor imigrasi yang ada di Pulau Jawa. Sedangkan untuk keberangkatan dilakukan di Pelabuhan Batam Centre.
Mardianti yang menjadi perekrut dan penyalur PMI ilegal mengaku sudah lama menjalankan bisnis perdagangan manusia ini. Mardianti memiliki banyak kaki tangan di beberapa daerah yang bertugas mengajak dan merekrut calon PMI ilegal.
Sedangkan untuk pengiriman melalui pelabuhan resmi di Batam, Mardianti sudah memulai sejak bulan Desember 2021. Saat ini ketiga pelaku masih diperiksa secara intensif.
Polisi juga akan melakukan penyidikan terkait penggiriman para calon PMI ilegal ini melalui pelabuhan resmi di Batam.
Pengiriman PMI ilegal melalui pelabuhan resmi ini sangat aneh, mengingat pemberangkatan WNI ke luar negeri terutama Malaysia, dan Singapura, harus melalui banyak tahapan dan aturan. Namun para calon PMI ilegal ini justru bisa berangkat ke Malaysia dengan bebas hanya menggunakan paspor melancong dan surat bebas Covid-19.
Editor: Reza Yunanto