get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Satgas Covid-19 Muntok Dirikan Pos Pemantauan di Pasar Tradisional

Rabu, 28 Juli 2021 - 15:38:00 WIB
Satgas Covid-19 Muntok Dirikan Pos Pemantauan di Pasar Tradisional
Satgas Covid-19 Muntok mempersiapkan pos pemantauan di kawasan pasar tradisional, Rabu (28/7/21). Foto: Istimewa

BANGKA BARAT, iNews.id - Satgas Covid-19 Muntok, Bangka Barat, mendirikan pos pengawasan di pasar tradisional. Tujuannya untuk mengedukasi warga selama masa PPKM level 4 dan menertibkan warga pasar yang tidak patuh protokol kesehatan.

"Kami dirikan pos di pasar, setiap hari kami pantau sampai tanggal 2, kami lihat perkembangannya," kata Ketua Satgas Covid-19 sekaligus Camat Muntok, Sukandi, Rabu (28/7/2021).

Sukandi menilai tingkat kepatuhan warga di pasar sudah cukup baik. Namun masih ditemukan beberapa orang yang melanggar ketentuan operasional yang diatur dalam PPKM level 4. 

"Artinya masyarakat walau hanya satu dua masih ada (melanggar) dan juga tempat hiburannya sudah tutup, di tempat warung- warung kopi juga alhamdulillah sampai jam 21.00 WIB sebagian sudah tutup, patuh terhadap imbauan yang kami sampaikan," ujarnya.

Kapolsek Muntok, AKP Albert Tampubolon, menyampaikan,  walaupun sanksi di dalam surat edaran PPKM level 4 belum diatur, sebaiknya masyarakat sudah membiasakan diri patuh terhadap ketentuan selama PPKM level 4. Khususnya berkaitan dengan prokes.

Kapolsek juga mengintruksikan personelnya untuk memberi contoh kepatuhan prokes. Selain itu, personel juga diminta untuk aktif memberi imbauan selama pelaksanaan PPKM level 4.

"Kami bisa menjadi contoh kepada masyarakat dalam hal kecil saja. Misalnya tidak perlu kami nongkrong duduk terlalu lama di warung kopi, usahakan beli kopi bungkus saja," tutur Kapolsek.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut