get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Selundupkan Sabu Lewat Botol Pembersih Wajah, 2 Napi Rutan Muntok Diamankan

Rabu, 25 November 2020 - 09:00:00 WIB
 Selundupkan Sabu Lewat Botol Pembersih Wajah, 2 Napi Rutan Muntok Diamankan
Barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Bangka Barat, Selasa (24/11/2020). (Foto:iNews.id/Ist)

BANGKA BARAT, iNews.id - Anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Bangka Barat berkoordinasi dengan pihak Rutan Kelas II B Muntok mengamankan dua orang warga binaan yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Jumat (20/11/2020). Kasus itu terbongkar setelah petugas Rutan melakukan tes urine terhadap para Napi.

Kedua tersangka masing-masing berinisial SA alias KO (28) warga Desa Mislak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat dan DE alias TO (32) warga Desa Jebu Laut, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat.

"Tersangka memperoleh sabu dengan cara memesannya melalui ponsel, lalu paket sabu dikirim oleh seseorang yang berada di luar Lapas dengan cara dimasukkan ke dalam botol pembersih wajah," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, Iptu Umar Dani, Rabu (25/11/2020).

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut