Siap-siap, Vaksin Covid-19 Booster Kedua Bakal Diberikan untuk Warga Bangka Barat
Rabu, 25 Januari 2023 - 12:13:00 WIB
Surat edaran ini dimaksudkan untuk meningkatkan dukungan serta kerja sama pemerintah daerah dan fasilitas pelayanan kesehatan penyelenggara layanan imunisasi, baik pemerintah maupun swasta.
"Dosis booster kedua dapat diberikan bagi kelompok masyarakat umum usia 18 tahun ke atas,” ucapnya.
Selain itu, kata dia, vaksinasi dosis ketiga atau booster masih menjadi salah satu persyaratan perjalanan meski pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) telah dicabut.
"Kalau perjalanan masih wajib vaksinasi Covid-19 booster. Sebab, masih mengikuti peraturan lama,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah