get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Simpan 14 Paket Ganja, Pemuda di Bangka Tengah Diciduk Polisi

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:13:00 WIB
Simpan 14 Paket Ganja, Pemuda di Bangka Tengah Diciduk Polisi
Pemuda inisial FS (21) di Bangka Tengah ditangkap polisi karena menyimpan 14 paket ganja. (Foto: Ist)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Polisi menangkap FS (21), pemuda di Bangka Tengah yang menyimpan tanaman ganja di rumahya. Ganja seberat 560 gram itu disimpan di gudang kosong.

"Memang benar Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja," kata Kasat Narkoba Polres Bangka Tengah, Iptu Windaris, Selasa (20/12/2022).

FS ditangkap di rumahnya di Jalan Senang Hari, Kelurahan Padang Mulia, Kecamatan Koba, Senin (19/12/2022) sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut