get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Sumbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 40 Kg Ganja hingga Ratusan Pil Ekstasi

Simpan 14 Paket Ganja, Pemuda di Bangka Tengah Diciduk Polisi

Selasa, 20 Desember 2022 - 16:13:00 WIB
Simpan 14 Paket Ganja, Pemuda di Bangka Tengah Diciduk Polisi
Pemuda inisial FS (21) di Bangka Tengah ditangkap polisi karena menyimpan 14 paket ganja. (Foto: Ist)

Sebelum menangkap FS, polisi melakukan penyelidikan di sekitar rumahnya. Ketika ditangkap dan diinterogasi, FS mengaku menyimpan tanaman ganja itu di gudang kosong.

Ketua RT setempat diminta polisi menyaksikan penggeledahan gudang kosong untuk mencari tanaman ganja yang disimpan FS. Polisi menemukan 14 paket ganja yang terbungkus koran dan dimasukkan dalam kantong plastik warna merah.

Polisi membawa FS ke Polres Bangka Tengah untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Dia ditetapkan sebagai tersangka.

"Terhadap tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," kata Windaris.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut