get app
inews
Aa Text
Read Next : Eks Penyanyi Lagu Aceh Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Simpan Ganja, Pria dan Wanita di Pangkalpinang Diamankan saat Santai di Jembatan

Minggu, 11 April 2021 - 13:19:00 WIB
Simpan Ganja, Pria dan Wanita di Pangkalpinang Diamankan saat Santai di Jembatan
Polisi menggeledah dan menemukan ganja dari dalam tas yang disimpan pelaku di mobil (Haryanto/MNC Portal)

PANGKALPINANG, iNews.id - Seorang pria dan perempuan di Pangkalpinang, Bangka Belitung (Babel) ditangkap polisi. Keduanya terjaring razia petugas di Jembatan Emas Pangkalpinang, Sabtu malam (10/4/2021). Saat diperiksa pria tersebut membawa narkotika jenis ganja.

Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat), digelar Polres Pangkalpinang bersama pihak TNI dan Satpol-PP.

Kali ini, petugas menyasar sejumlah tempat yang diduga sering disalah gunakan oknum masyarakat melakukan hal tak terpuji. Salah satunya Jembatan Emas, icon Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Benar saja, polisi mendapati seorang laki-laki sedang bersama dengan seorang wanita. Awal dintrogasi pria itu cukup kooperatif menjawab pertanyaan petugas. Namun gerak geriknya mulai mencurigai setelah petugas meminta menunjukan data diri.

"Pria itu kemudian masuk ke dalam mobil, tapi bukannya menunjukan data diri, dia malah berusaha kabur dengan mobilnya, beruntung petugas sigap dan mengamankan pria itu," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Johan Wahyudi, Minggu (11/4/2021).

Johan menambahkan, polisi kemudian menggeledah mobil dan tas pelaku dan ditemukan satu pekat narkotika jenis ganja kering siap pakai. Barang haram itu disimpan dalam tas yang selipkan pada dimasker warna hitam.

"Tim menemukan narkotika jenis ganja dari seorang pria yang kami amankan di kawasan Jembatan Emas Pangkalpinang. Untuk beratnya nanti akan kita timbang dulu," katanya.

Terhadap kedua orang itu, kata Johan, telah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut hingga ke hotel tempat si pria menginap, namun tidak ditemukan barang bukti lainnya.

"Saya langsung perintahkan Satres Narkoba untuk tes urine yang hasilnya si laki-laki positif dan perempuan negatif," kata dia.

Menurut Kabag Ops, berdasarkan pengakuan keduanya, mereka buka pasangan suami istri. Bahkan sang wanita mengaku baru selesai mengantarkan sang suami yang sakit untuk berobat. Keduanya mengaku berasal dari Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

"Saat memberi keterangan mereka ini berbelit-belit. Apakah keduanya memang ada ikatan suami istri atau tidak, kami akan selidiki lebih lanjut terhadap keduanya sampai ketempat tinggalnya nanti," kata dia.

Setelah tertangkap tangan, pria dan wanita ini dibawa ke Mapolres Pangkalpinang, untuk tindakan lebih lanjut. Sementara saat akan dibawa ke mobil polisi, sang wanita menangis sejadi-jadinya, sembari menyakinkan petugas jika dia tak bersalah.

"Secara hukum yang berangkat akan kami tindak lanjuti. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, karena barang diduga ganja itu, harus diuji laboratorium dulu di lab yang telah ditunjuk Polri untuk menguji itu," katanya.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut