get app
inews
Aa Text
Read Next : Hentikan Mobil Agya di Pintu Tol Dumai-Pekanbaru, Polisi Temukan 1,5 Kg

Suami Istri di Bangka Selatan Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita 24 Paket Sabu

Selasa, 16 Maret 2021 - 06:02:00 WIB
Suami Istri di Bangka Selatan Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita 24 Paket Sabu
Paket sabu dan barang bukti lainnya yang diamankan Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

BANGKA SELATAN, iNews.id - Satgas Gakkum Operasi Antik Menumbing 2021 Polres Bangka Selatan menangkap pasangan suami istri diduga pengedar narkoba jenis sabu. Dari tangan mereka diamankan barang bukti sebanyak 24 paket sabu kemasan ekonomis dengan berat 11,27 gram.

Identitas keduanya yakni IP (37) dan istrinya ZT (30). Mereka diamankan dalam rumahnya di Desa Bangka Kota, Kecamatan Simpang Rimba.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto melalui Kabag Ops AKP Sutan Sitorus mengatakan, penangkapan pasutri tersebut bermula dari adanya informasi warga.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut