get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Buru Pengendali Jaringan Mobil Bawa 6 Tas Ekstasi yang Kecelakaan di Lampung

Suami Istri di Bangka Selatan Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita 24 Paket Sabu

Selasa, 16 Maret 2021 - 06:02:00 WIB
Suami Istri di Bangka Selatan Jadi Pengedar Narkoba, Polisi Sita 24 Paket Sabu
Paket sabu dan barang bukti lainnya yang diamankan Polres Bangka Selatan. (Foto: iNews/Wiwin Suseno)

"Penangkapan ini merupakan rangkaian dari Operasi Antik Menumbing 2021. Setelah mendapat informasi dari warga, tim langsung bergerak cepat dan menangkap mereka," ujarnya didampingi Kasat Res Narkoba AKP Yandri C Akip, Senin (15/3/2021).

Atas perbuatannya, pasutri ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut