get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Tak Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Ini Sanksi bagi Penumpang Kapal di Tanjung Kalian

Sabtu, 31 Juli 2021 - 14:15:00 WIB
Tak Bisa Tunjukkan Sertifikat Vaksin, Ini Sanksi bagi Penumpang Kapal di Tanjung Kalian
Gubernur Babel, Erzaldi Rosman. (Foto: Istimewa)

Ia mengatakan kebijakan wajib vaksin bagi penumpang kapal laut rute Pelabuhan Tanjung Kalian - Pelabuhan Tanjung Siapi-Api Palembang Sumatera Selatan ini berdasarkan kesepakatan Forkopimda Babel, Bupati Bangka Barat dan pengelola pelabuhan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.

"Kita akan segera berkoordinasi dengan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru terkait hal ini. Sebab, kapal yang masuk di Pelabuhan Tanjung Kalian ini sebagian besar berasal dari Pelabuhan di Tanjung Siapi Api Palembang," katanya.

Ia berharap pengelola kapal dan pelabuhan membuat sosialisasi baik berupa spanduk maupun pemberitahuan kepada seluruh penumpang.

"Dengan sosialisasi yang jelas, diharapkan para masyarakat yang memang belum melaksanakan vaksinasi untuk segera melaksanakannya sebagai upaya pencegahan Covid-19," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut