Tega! Pemuda di Bangka Selatan Cabuli Anak Usia 4 Tahun

BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pemuda di Kabupaten Bangka Selatan berinisial PY (19) tega mencabuli bocah perempuan yang baru berusia empat tahun. Korban merupakan anak tetangga pelaku.
Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Payung. Pelaku berhasil diamankan polisi pada Selasa (15/3/2022).
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan mengatakan kasus tersebut saat ini sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan.
"Terduga pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan pemeriksaan secara intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Bangka Selatan. Selain itu, orang tua korban dan saksi-saksi juga sudah diperiksa penyidik kami," katanya, Rabu (16/3/2022).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, kejadian tersebut terjadi di kediaman pelaku saat korban sedang bermain dengan adik pelaku. Tersangka sudah mengakui perbuatannya kepada penyidik.
"Korban mengeluh sakit di bagian kemaluannya setelah pulang dari rumah pelaku. Kemudian korban menceritakan kepada orang tuanya hingga akhirnya dilaporkan ke Polsek Payung," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah