get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukun di Bengkulu Cabuli Anak Tetangga, Modus Miliki Karomah dan Kemampuan Rukiah

Tega! Pemuda di Bangka Selatan Cabuli Anak Usia 4 Tahun

Rabu, 16 Maret 2022 - 19:52:00 WIB
Tega! Pemuda di Bangka Selatan Cabuli Anak Usia 4 Tahun
Polres Bangka Selatan ungkap kasus pencabulan. (Foto: iNews.id/Wiwin Suseno)

Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka terancam dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal 82 Ayat 1, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucapnya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar selalu memperhatikan anak-anaknya secara ketat, meskipun saat sedang mengikuti kegiatan positif maupun sedang bermain guna mencegah kasus kekerasan terhadap anak.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut