get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Tiga Penambang Timah di Tahura Bukit Mangkol Dilimpahkan ke Kejati Babel, Satu Buron

Senin, 20 Juni 2022 - 08:58:00 WIB
Tiga Penambang Timah di Tahura Bukit Mangkol Dilimpahkan ke Kejati Babel, Satu Buron
Penyidik KLHK menggerebek tambang timah ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Mangkol, Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung. (ANTARA)

Penyidik KLHK hanya menyerahkan tiga tersangka ke Kejati Babel beserta barang bukti berupa tiga unit mesin pompa, lima jeriken berisi bensin, dua pipa ulir, satu selang berwarna merah ukuran 20 meter, dan satu parang. Sedangkan satu pelaku yang kabur masih diburu.

"Tiga dari empat penambang timah ilegal yaitu YN (46), KR (51), dan MR (41) akan segera disidangkan," katanya.

Satu pelaku yang buron adalah SH (58) yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita akan mencari SH sampai dapat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah merusak lingkungan di hutan lindung ini," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut