Usai Posting Hasil Curian di Medsos, 2 Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Ditangkap
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Berdasarkan keterangan Rizki, polisi lalu menangkap Rafi Ahmad Biba di Jalan Pinggir Kolong Retensi Kacang Pedang, Pangkalpinang.
“Setelah diinterogasi, Rafi Ahmad mengaku telah mencuri satu unit motor Yamaha RX King. Aksi itu dilakukan bersama kakaknya. Motor curian itu ditukarkan dengan motor jenis metik.
Tak menunggu lama, polisi langsung bergerak menangkap kakak kandung Rafi Ahmad yaitu Loizki Andran Alias Loiz di kediamannya di Tampuk Pinang Pura Pangkalpinang.
“Lois ditangkap tanpa perlawanan saat tertidur pulas di kamarnya,” tuturnya.
Kakak adik ini ternyata telah beraksi di sejumlah TKP di Kota Pangkalpinang dan berhasil menggasak sejumlah sepeda motor korbannya.
"Dari tangan keduanya, polisi mengamankan tiga unit sepeda motor hasil curian yang sudah dipereteli dan dimodifikasi," kata Maladi.
Pelaku berikut barang bukti saat ini diamankan di Mapolda Bangka Belitung, guna proses penyidikan lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah