Wabah PMK Merebak, Penjualan Daging Sapi di Pasar Tradisional Muntok Menurun
Senin, 23 Mei 2022 - 14:02:00 WIB
Sementara, Sub Kordinator Balai Karantina Pertanian Kelas II Pangkalpinang, Zukhan Andiantoko mengatakan hewan ternak sapi yang hendak dikirim ke Bangka Barat harus melewati proses karantina hewan.
"Kita mengikuti prosedur terkait adanya wabah PMK. Untuk sapi dikarantina selama 14 hari di tempat pengeluaran yakni di Pelabuhan Tanjung Api-api, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan. Setelah itu kalau tidak ada yang terinfeksi bisa dikirim, kalau ada ditahan dulu,” kata Zukhan.
Editor: Ikhsan Firmansyah