Warga Pangkalpinang Awas Kena Tilang, Polda Babel Sudah Pasang 4 Kamera ETLE
PANGKALPINANG, iNews.id - Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memasang Elektronik Traffic Law Enforcement (ETLE) di empat titik Kota Pangkalpinang. Langkah ini untuk mengoptimalkan penerapan tilang berbasis elektronik di ibu kota provinsi tersebut.
"Saat ini kami baru menerapkan penilangan pelanggar lalu lintas di Pangkalpinang dan akan dikembangkan lagi ke seluruh kabupaten," ujar Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra di Pangkalpinang, Minggu (27/3/2022).
Dia menjelaskan, empat titik pemasangan kamera ETLE di Pangkalpinang yaitu Persimpangan Semabung, Persimpangan Air Itam, Persimpangan Transmart dan Persimpangan Ramayana Pangkalpinang.
"Saat ini baru empat titik, namun kami sudah mempersiapkan 31 kamera digital yang dipasang di beberapa titik di Kabupaten Bangka, Bangka Tengah, Bangka Barat, Bangka Selatan, Belitung dan Belitung Timur," katanya.
Menurutnya, pemasangan kamera ETLE ini tidak hanya memantau pelanggaran lalu lintas, tetapi juga tindak kriminal yang mungkin saja kapan pun bisa terjadi.
"Pemasangan kamera ini sangat baik untuk menjaga keamanan masyarakat," ucapnya.
Editor: Donald Karouw