Rakor percepatan penanganan Covid-19 Pemkab Bangka Tengah, Selasa (16/3/2021). (Foto: iNews.id/Rachmat Kurniawan)

Selain membentuk Posko Covid-19 di seluruh desa, dia juga meminta kepala desa untuk menentukan zona Covid-19 di desa. Sebab, kades dinilai lebih mengetahui kondisi desanya.

"Misalkan dalam satu desa ada 10 orang warganya terpapar, maka kades bisa langsung menetapkan desanya dalam zona merah dan langsung berkoordinasi dengan Posko Covid-19 untuk percepatan penanganannya," ujar Sugianto.

Di Kabupaten Bangka Tengah, terdapat satu desa yang mendapatkan perhatian lebih, yakni Desa Lampur Kecamatan Sungaiselan. Lebih dari 20 orang warganya terpapar Covid-19.


Editor : Maria Christina

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network