BANGKA TENGAH, iNews.id - Kabupaten Bangka Tengah resmi menutup tempat wisata. Bahkan personel gabungan yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP memasang garis polisi agar warga tidak memasuki tempat wisata.
"Penutupan tempat wisata ini untuk mencegah terjadinya kerumunan masyarakat di tempat wisata yang ada di Kabupaten Bangka Tengah. Hal ini mengingat Kabupaten Bangka Tengah saat ini berstatus zona oranye," kata Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo, Sabtu (15//05/2021).
Kapolres telah mengumpulkan ratusan personel di areal wisata Pantai Kebang Kemilau, Koba, untuk memberi pengarahan terkait kebijakan penutupan tempat wisata. Personel diminta untuk menyosialisasikan kebijakan tersebut.
"Saya minta seluruh personel gabungan yang hadir dapat melakukan pengamanan dan imbauan kepada masyarakat yang masih ada di tempat wisata untuk kembali dan melakukan penutupan akses tempat wisata dengan memasang garis polisi. Untuk imbauan, saya minta dapat dilakukan secara humanis," ujar Slamet.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait