Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung (Antara)

BABEL, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan fokus melakukan pengawasan. Pengawasan ini difokuskan terkait antisipasi pelanggaran protokol kesehatan (prokes) Covid-19 selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.

"Hingga saat ini, kita belum menemukan pelanggaran yang terkait dengan prokes maupun pilkada itu sendiri," kata Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Datin Bawaslu Babel, Dewi Rusmala di Pangkalpinang, Minggu (1/11/2020).

Dewi menambahkan, selama pandemi Covid-19 ini, Bawaslu telah membentuk pokja Covid-19 di empat kabupaten yang melaksanakan pilkada serentak yakni di Kabupaten Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan dan Belitung.

Pokja ini beranggotakan KPU, TNI, Polri, Kejaksaan dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Babel, guna mengantisipasi penyebaran virus corona klaster pilkada ini.

"Jika ditemukan parpol, paslon yang melanggar prokes ini, maka kita akan membubarkan kampanye tersebut," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network