BANGKA SELATAN, iNews.id - Perwakilan warga Desa Jeriji, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan bersama BPD dan pemdes setempat memprotes pelaksanaan program redistribusi tanah yang dilaksanakan oleh BPN Kabupaten Bangka Selatan. Menurut mereka program redistribusi tersebut diduga bermasalah.
Mereka memprotes objek lahan program redistribusi yang diusulkan oleh sekelompok warga Desa Serdang tersebut diduga masuk dalam wilayah mereka. Tanah yang di sertifikat redis tersebut juga diduga sebagiannya masih berbentuk tanah terlantar yang belum pernah digarap. Selain itu, diduga ada yang masuk dalam pekarangan kebun warga mereka.
Protes ini sebelumnya nyaris berujung pada aksi damai warga Desa Jeriji ke Kantor Pertanahan Bangka Selatan, namun berhasil diredam oleh aparat keamanan setempat. Pihak Polres Bangka Selatan kemudian memfasilitasi pertemuan warga Jeriji dan BPN Bangka Selatan di Aula Wira Tama Polres Bangka Selatan, Kamis (26/11/2020).
"Peran kami di sini cuma sebagai fasilitator pertemuan kedua belah pihak. Nanti warga Desa Serdang yang mengusulkan sertifikat juga akan kami undang biar sama-sama bisa menyampaikan keterangan masing-masing," kata Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswato, Kamis (26/11/2020).
Kepala Desa Jeriji, A Iswandi mengatakan, perwakilan masyarakat Desa Jeriji telah menyampaikan beberapa poin protes dalam pertemuan tersebut.
"Tadi kawan dari BPD dan perwakilan masyarakat sudah menyampaikan protes terkait objek tanah yang menyangkut wilayah objek tanah, kondisi objek tanah dan prosesnya redis tanahnya juga. Sebenarnya kami dari pemerintah desa (pemdes) juga sudah berapa kali menyampaikan permasalahan ini kepada pihak BPN, baik di kanwil maupun di kabupaten, namun belum ada solusinya," ujarnya.
Iswandi berharap, pemerintah kecamatan dan kabupaten dapat turun tangan membantu menyelesaikan permasalahan ini hingga menemukan solusi terbaik.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait