Sementara Kabid Sarana Prasarana dan Penyuluh Petani Dinas Pertanian Bangka Barat, Khairanis mengatakan pemda sebenarnya sudah berencana mengumpulkan kelompok tani untuk menyosialisasikan kebijakan pencabutan pupuk bersubsidi terhadap komoditas sawit, karet dan lada tersebut. Namun masih terkendala beberapa hal.
Pihaknya akan menyampaikan aspirasi terkait pupuk bersubsidi ini pada rapat koordinasi dengan Kementerian Pertanian di Bogor Jawa Barat pada Selasa (19/7/2022) besok.
"Melalui rapat koordinasi ini bisa nantinya menyampaikan keinginan dari Bangka Barat bahwa kita butuh pupuk untuk komoditas yang tidak disebutkan di Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Sebab, di Permentan hanya menyebutkan tanaman holtikultura, pangan dan perkebunan. Nah di perkebunan ini tidak dicantumkan sawit, lada dan karet," kata Khairanis.
Editor : Ikhsan Firmansyah
bangka belitung bangka barat dprd pupuk bersubsidi tandan buah segar sawit karet lada holtikultura jawa barat
Artikel Terkait