Kapal cepat Express Bahari dari Belitung menuju Pulau Bangka atau Kota Pangkapinang. (Foto: Antara)

Pihaknya bekerja sama dengan tim Satgas Covid-19 Kabupaten Belitung memperketat pengawasan penumpang untuk menghindari adanya penumpang yang terindikasi  Covid-19.

"Penumpang yang tidak memiliki dokumen keterangan hasil pemeriksaan bebas Covid-19 dilarang berjalan ke luar kota. Terutama antarpulau sebelum calon penumpang kapal itu memiliki hasil pemeriksaan bebas Covid-19 dari dinas kesehatan," ujarnya.

Menurutnya, penyeberangan perdana kapal cepat Express Bahari menuju Pulau Bangka atau Kota Pangkal Pinang membawa 120 orang yang semuanya sudah memiliki surat keterangan bebas Covid-19.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network