Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bangka, Rozali mengatakan, rencana pendidikan tatap muka secara nasional awal 2021 berdasarkan hasil musyawarah Menteri Pendidikan, Menteri Agama dan Menteri Kesehatan.
Hanya saja, kata Rozali, dalam pelaksanaan KBM tatap muka disesuaikan dengan kondisi di daerahnya masing-masing dan harus mendapat persetujuan dari pihak Satgas Covid-19 setempat.
"Murid tidak dipaksa untuk mengikuti belajar tatap muka jika tidak mendapat izin dari orang tuannya dan semua satuan pendidikan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait